Menurut pandangan ahli pemberantasan korupsi Busyro Muqoddas, pengentasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi dapat dilakukan melalui pendekatan analisis mendalam terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah institusi negeri . Upaya ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan anggaran dan memberikan rekomendasi yang peningka